Hormatdan patuh pada guru. Berikut perilaku yang mencerminkan rasa persatuan dan kesatuan di lingkup keluarga: Persatuan Dan Kesatuan Di Lingkungan Masyarakat from footballwallpaper31.blogspot.com. Jika kerukunan antar umat beragama terjalin dengan baik, maka kehidupan dalam masyarakat pun akan terjalin dengan harmonis. Membantupekerjaan orangtua di dalam rumah tanpa di suruh; Membantu kakak atau adik yang sedang membutuhkan bantuan; Menjaga ketenangan saat jam tidur; Mendengarkan dan menjalankan nasihat orangtua; Toleransi di lingkungan sekolah. Penerapan sikap toleransi dalam sekolah, yakni: Tidak membuat gaduh suasana sekolah; Menghargai perbedaan pendapat teman; Mematuhi tata tertib sekolah; Mengahrgai teman yang sedang beribadah mengembangkankehidupan di lingkungan pemukimannya. Keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun temurun menjadi pedoman dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan dapat ditumbuhkan secara efektif melalui pendekatan Integritasyang bisa dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain; Selalu mematuhi peraturan saat berlalu lintas. Ikut menjaga keamanan lingkungan masyarakat. Menjaga lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya. Turut serta dalam gotong royong di masyarakat. Menepati janji yang dibuat. Senantiasa menghargai kepala daerah, ataupun Nilainilai yang diajarkan sejak dini di lingkungan keluarga merupakan salah satu aspek yang menentukan karakter serta pandangan kita terhadap dunia luar. Menurut Hornby, 1995 (dalam Hornby dan Witte, 2010) keterlibatan aktif dan dukungan keluarga diidentifikasi sebagai kunci kesuksesan program pendidikan inklusif sejak dini. Globalisasimembawa masyarakat melakukan penyesuaian terhadap perubahan sosial budaya. Hal ini dapat dilihat dari minat masyarakat terhadap ilmu pengetahuan yang semakin besar. Teknologi yang dihasilkan sebagai aplikasi dari ilmu pengetahuan kemudian dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Pemanfaatan teknologi ini membawa banyak SikapInklusif Inklusif merupakan suatu sikap yang bersedia menerima dan mengakui individu atau kelompok lain yang memiliki latar belakang sosial budaya berbeda. Sikap ini dapat menciptakan situasi positif, aman, dan tentram dalam lingkungan masyarakat multikultural. 6. Sikap Akomodatif Sebutkancontoh penerapan norma di lingkungan masyarakat. SD Sebutkan contoh penerapan norma di lingkungan masy IK. Isabelle K. 12 Januari 2022 16:08. Sebutkan contoh penerapan norma di lingkungan masyarakat. 2. 1. Jawaban terverifikasi. AM. A. Muhsinin. 14 Januari 2022 01:47. fYqgAUB. Implementasi Bhinneka Tunggal Ika – Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bernegara. Setelah kita fahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika ini diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. A. Perilaku inklusif. Di depan telah dikemukakan bahwa salah satu prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah sikap inklusif. Dalam kehidupan bersama yang menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memandang bahwa seseorang baik sebagai individu atau kelompok masyarakat merasa dirinya merupakan bagian dari kesatuan masyarakat yang lebih luas. Betapapun besar dan penting kelompoknya dalam kehidupan bersama tetapi tidak memandang rendah dan menyepelekan kelompok yang lain, masing-masing memiliki peran yang bermakna dan tidak dapat diabaikan dalam kehidupan bersama. B. Mengakomodasi sifat pluralistik Bangsa Indonesia sangat pluralistik ditinjau dari keragaman agama yang dipeluk oleh masyarakat, aneka adat budaya yang berkembang di daerah, suku bangsa dengan bahasanya masing-masing, dan menempati ribuan pulau yang terpisah-pisah. Tanpa memahami makna pluralistik dan bagaimana cara mewujudkan persatuan dalam keanekaragaman secara tepat, akan dapat dengan mudah terjadi disintegrasi bangsa. Sifat toleran, saling menghormati, mendudukkan masing-masing pihak sesuai dengan peran, harkat dan martabatnya secara tepat, tidak memandang remeh pada pihak lain, apalagi menghapus eksistensi kelompok dari kehidupan bersama, merupakan syarat bagi lestarinya negara-bangsa Indonesia. Kerukunan hidup perlu dikembangkan dengan sepatutnya. Suatu contoh sebelum terjadi reformasi, di Ambon berlaku suatu pola kehidupan bersama yang disebut pela gandong, suatu pola kehidupan masyarakat yang tidak melandaskan diri pada agama, tetapi semata-mata pada kehidupan bersama dalam wilayah tertentu. Pemeluk berbagai agama hidup sangat rukun, bantu membantu dalam kegiatan yang tidak bersifat ritual keagamaan. Mereka tidak membedakan suku-suku yang berdiam di wilayah tersebut, dan sebagainya. Sayangnya dengan proses reformasi yang mengusung kebebasan, pola kehidupan masyarakat yang demikian ideal ini nampak menjadi lemah. C. Tidak mencari menangnya sendiri Menghormati pendapat pihak lain, dengan tidak beranggapan bahwa pendapatnya sendiri yang paling benar, dirinya atau kelompoknya yang paling hebat perlu diatur dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika. Dapat menerima dan memberi pendapat merupakan hal yang harus berkembang dalam kehidupan yang beragam. Perbedaan ini tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu. Bukan dikembangkan divergensi, tetapi yang harus diusahakan adalah terwujudnya konvergensi dari berbagai keaneka-ragaman. Untuk itu perlu dikembangkan musyawarah untuk mencapai mufakat. D. Musyawarah untuk mencapai mufakat Dalam rangka membentuk kesatuan dalam keanekaragaman diterapkan pendekatan “musyawarah untuk mencapai mufakat.” Bukan pendapat sendiri yang harus dijadikan kesepakatan bersama, tetapi common denominator, yakni inti kesamaan yang dipilih sebagai kesepakatan bersama. Hal ini hanya akan tercapai dengan proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan cara ini segala gagasan yang timbul diakomodasi dalam kesepakatan bersama. Tidak ada yang menang tidak ada yang kalah. E. Dilandasi rasa kasih sayang dan rela berkorban Dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh rasa kasih sayang. Saling mencurigai harus dibuang, saling mempercayai harus dikembangkan. Hal ini akan berlangsung apabila pelaksanaan Bhinneka Tunggal Ika diterapkan dengan ungkapan “leladi sesamining dumadi, sepi ing pamrih, rame ing gawe.” Artinya eksistensi kita di dunia adalah untuk memberikan pelayanan kepada sesama, bekerja keras tanpa kepentingan pribadi atau golongan. Bila setiap warganegara memahami makna Bhinneka Tunggal Ika dan mau mengimplementasikan secara tepat dan benar, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap utuh, kokoh dan bersatu selamanya.[] Penulis Soeprapto Ketua LPPKB Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MODAL SOSIAL KONSEP, INKLUSIFITAS DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rusydan Fathy Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia rusydanfathy ABSTRAK Pembangunan berorientasi pertumbuhan ekonomi semata seringkali memberikan dampak negatif bagi sasaran kebijakan itu sendiri. Beberapa masalah yang ditimbulkan tersebut di antaranya adalah kebijakan tidak tepat sasaran, memarjinalkan masyarakat, dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, paradigma pembangunan saat ini sering mengafiliasi modal sosial dalam skema pembangunan atau pembuatan kebijakan. Dalam sejarahnya, perdebatan panjang mengenai modal sosial bermuara kepada relasi sosial sebagai esensi dari modal sosial. Penekanan modal sosial sebagai modal adalah bagaimana individu atau kelompok mampu mendayagunakan relasi-relasi sosial mencakup nilai dan norma, jaringan sosial dan kepercayaan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan manfaat sosial. Bagian awal artikel ini menjelaskan modal sosial sebagai konsep teoritis. Bagian inti artikel ini menjelaskan hubungan antara modal sosial dengan inklusifitas dan pemberdayaan masyarakat dalam konteks pembangunan inklusif berkelanjutan. Artikel ini menggunakan pendekatan kalitatif dengan metode studi literatur melalui berbagai sumber yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa modal sosial merupakan konsep teoritis yang akan lebih bermanfaat pada ranah praktik. Artikel ini menyimpulkan bahwa modal sosial merupakan kerangka berpikir yang bermanfaat dalam keberhasilan pembangunan dan perumusan kebijakan. Kata kunci Modal Sosial, pembangunan inklusif berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat ABSTRACT Social capital is present as an alternative form of other modalities. In its history, the long debate about social capital has led to social relations as the essence of social capital. Emphasis on social capital as capital is how individuals orcommunities are able to utilize social relations including values and norms, social networks and trust to gain economic and social benefits. The first part of this article describes social capital as a theoretical concept. The main part of this article explains the relationship between social capital and inclusiveness and community empowerment in the context of sustainable inclusive development. In closing, this article concludes that social capital is a theoretical framework and tools that are useful in the success of development and policy formulation. This article uses a qualitative approach with literature study methods about relevant sources. Keywords Social capital, sustainable inclusive development, community empowerment Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 PENDAHULUAN Pada hakikatnya pembangunan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan. Namun demikian, implementasi pembangunan nasional yang terangkum dalam agenda pemerintah baik pusat maupun daerah masih dirasa kurang efektif dalam mencapai cita-cita tersebut. Bagi Indonesia, salah satu tujuan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum. Namun, nampaknya hal itu sulit dicapai melihat fakta masih banyak masyarakat yang tereksklusi sosial. Sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi berseberangan dengan fakta kesenjangan yang tetap tajam antara si kaya dan si miskin. Tingkat pendidikan yang rendah dan tidak merata, infrastruktur yang terbatas di pedalaman, kualitas sanitasi dan kesehatan yang buruk serta lemahnya partisipasi masyarakat dalam aktifitas politik menjadi bukti melemahnya kapasitas masyarakat akibat agenda pembangunan yang tidak inklusif. Padahal, kita sedang dihadapkan oleh agenda global Sustainable Development Goals SDGs menggantikan Millenium Development Goals. SDGs merupakan upaya negera-negara di dunia untuk menciptakan Bumi sebagai tempat yang lebih baik bagi manusia. Tujuan tersebut terangkum dalam 17 tujuan yang merefleksikan inklusifitas dan sustainability. Agenda tersebut mengharuskan perumusan dan implementasi kebijakan yang merangkul semua dan bersifat berkelanjutan memperhatikan kelangsungan hidup generasi berikutnya. Di sisi lain, konsep modal sosial menarik perhatian para akademisi dan praktisi di dalam isu pembangunan. Modal sosial kemudian dianggap sebagai kerangka teoritis yang bermanfaat dalam paradigma pembangunan inklusif berkelanjutan. Posisi modal sosial menjadi penting untuk disorot mengingat paradigma pembangunan yang diberlakukan tersebut lebih bersifat bottom up ketimbang top down. Modal sosial masuk dalam dimensi sosial dari paradigma pembangunan berkelanjutan yang mencoba mengintegrasikan tiga dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan. Selain itu, posisi modal sosial juga berperan positif dalam dimensi politik karena mendorong partisipasi, aksesibilitas dan kebebasan masyarakat yang juga menjadi prinsip dalam paradigma pembangunan inklusif berkelanjutan. PEMBAHASAN Perdebatan Modal Relasi dan Proses Sosial dalam Modal Sosial Dilihat dari segi sumber daya yang terendap di dalamnya, modal dapat dikategorikan menjadi beberapa bentuk modal finansial, modal fisik, modal manusia dan modal sosial. Masing-masing bentuk modal tersebut memiliki perbedaan dalam pola atau proses investasi untuk SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 memperoleh keuntungan ekonomi economic gain dan manfaat sosial social benefit Usman, 2008 1. Modal sosial saat ini banyak dipakai oleh para akademisi maupun praktisi dalam berbagai kajian. Modal sosial terutama hadir sebagai alternatif bentuk modalitas lain seperti modal ekonomi, modal budaya dan modal manusia. Pierre Bourdieu 1986 memperkenalkan konsep modal sosial dalam konteks perdebatan bentuk-bentuk modalitas tersebut. Bourdieu 1986 memperdebatkannya dengan melihat peluangnya untuk dikonversikan. Menurut Bourdieu, bukan hanya modal ekonomi yang mudah dikonversikan ke dalam bentuk uang, melainkan modal budaya yang pada situasi tertentu, dapat dikonversikan menjadi modal yang memiliki nilai ekonomi. Usman menjelaskan 2018 Modal ekonomi atau finansial dihubungkan dengan upaya mengelola, meingkatkan, mengalokasikan dan menggunakan dana yang dimiliki sebagai sumber daya moneter untuk memperoleh keuntungan ekonomi atau manfaat sosial melalui kegiatan produktif. Modal fisik lebih dihubungkan kepada faktor produksi barang atau jasa yang dalam konteks ini adalah bahan baku serta infrastruktur untuk mengolahnya. Modal manusia lazim dikaitkan dengan upaya mendayagunakan kepandaian, keterampilan skill, tingkat dan keragaman pendidikan serta pengalaman individual. Modal sosial memfokuskan pada upaya mendayagunakan relasi-relasi sosial. Usman, 2018 3-4. Sejak saat itu, perdebatan tentang apakah modal sosial memenuhi syarat sebagai modal terus berlanjut. Sementara beberapa penulis berpendapat bahwa modal sosial tidak menjunjung tinggi properti utama teori modal klasik dan, karenanya, tidak memenuhi syarat sebagai modal, yang lain mempertahankan bahwa sebagian besar sifat modal sosial mirip dengan teori modal klasik. Pengetahuan tentang teori modal klasik adalah prasyarat untuk berkontribusi pada perdebatan modal sosial Bhandari dan Ysinoubu, 2009. Namun demikian, ada keyakinan bahwa modal sosial menyorot relasi atau hubungan sosial sedangkan bentuk-bentuk lain dari modal terutama terletak pada individu saja Robison et al, 2002 dalam Bhandari dan Ysinoubu, 2009. Konsep modal sosial sebenarnya muncul dari pemikiran bahwa anggota masyarakat tidak mungkin dapat secara individu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Diperlukan adanya kebersamaan dan kerja sama yang baik dari segenap anggota masyarakat yang berkepentingan untuk mengatasi hal tersebut Syahra, 2003. Syahra 2003 mengemukakan Pemikiran seperti inilah yang pada awal abad ke 20 mengilhami seorang pendidik di Amerika Serikat bernama Lyda Judson Hanifan untuk memperkenalkan konsep modal sosial pertama kalinya. Dalam tulisannya berjudul 'The Rural School Community Centre' Hanifan, 1916130. Hanifan mengatakan modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang, tetapi lebih mengandung arti kiasan, namun merupakan aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Menurut Hanifan, dalam modal sosial termasuk kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial. Modal sosial bukan semata-mata dilihat sebagai sebuah hasil melainkan lebih kepada proses. Modal sosial mengalami pembentukan terus-menerus dan senantiasa mengakumulasi dirinya. Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 Berbeda dengan bentuk modalitas lain, modal sosial tidak akan pernah habis ketika dipakai. Kualitas modal sosial justru akan semakin baik apabila sering dimanfaatkan. Berkenaan dengan hal tersebut, beberapa faktor umum yang mempengaruhi pembentukan modal adalah kebiasaan, kedudukan peranan aktor, pendidikan, kelas sosial ekonomi dan nilai-nilai personal. Modal sosial terutama berakar pada gagasan kepercayaan, norma, dan jaringan informal dan percaya bahwa relasi sosial adalah sumber daya yang berharga Bhandari dan Yasinoubu, 2009. Ketiga hal tersebut, yaitu norma sosial, jaringan sosial dan kepercayaan merupakan indikator atau unsur modal sosial. Ketiganya merupakan hubungan saling berkelindan. Pada prinsipnya, modal sosial berbicara mengenai ikatan atau kohesi sosial. Gagasan sentral modal sosial tentang ikatan sosial adalah bahwa jaringan merupakan aset yang sangat bernilai – dasar bagi kohesi sosial karena mendorong iklim kerja sama untuk memperoleh manfaat Field, 2010. Pada kenyataannya, menggunakan hubungan untuk bekerja sama membantu orang memperbaiki kehidupan mereka Putnam, 2000 19 dan Woolcock, 1998 dalam Field, 2010. Relasi-relasi sosial tersebut dapat diberdayakan sebagai modal untuk mendapat bukan hanya keuntungan ekonomi tetapi juga manfaat sosial Usman, 2018. Pertanyaannya kemudian, seperti yang diajukan oleh usman 2018 adalah bagaimana orang mendayagunakan relasi-relasi sosial sehingga menjadi sumber daya yang dapat dinvestasikan untuk tujuan memperoleh keuntungan ekonomi atau manfaat sosial? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, adalah dengan menelisik efek atau dampak dari relasi-relasi sosial Pertama, relasi sosial memfasilitasi aliran informasi tentang berbagai macam kebutuhan lingkungan. Penguasaan informasi memiliki peran penting dalam memprediksi kebutuhan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat… Kedua, relasi sosial berkorelasi positif dengan pengaruh yang mampu menjadi kekuatan memobilisasi dukungan... Ketiga, relasi sosial adalah media menanamkan dan menebarkan trust sehingga orang dapat mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Keempat, relasi sosial adalah media mempertegas identitas sehingga orang mudah mengembangkan hubungan yang saling menghargai. Hubungan saling menghargai tersbeut menciptakan kondisi kondusif untuk berbagi kepentingan dan sumber daya. Hubungan semacam ini bukan hanya memberikan rasa aman tetapi juga memberi jaminan keberlangsungan kegiatan. Koput, 2010 4-6 dalam Usman, 2018 5. Mendefinisikan Modal Sosial Norma, Jaringan dan Kepercayaan sebagai Elemen Inti Istilah modal sosial sejatinya merujuk kepada kapasitas individu untuk memperoleh barang material atau simbolik yang bernilai berdasarkan kebajikan hubungan sosial dan keanggotaan dalam kelompok sosial atau kapasitas pluralitas seseorang untuk menikmati keuntungan dari SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 tindakan kolektif berdasarkan kebajikan dari partisipasi sosial, kepercayan terhadap institusi atau komitmen untuk menetapkan cara dalam melakukan sesuatu Ritzer, 2004. Menurut Portes 1998 modal sosial adalah kemampuan dari para aktor untuk menjamin manfaat dengan bertumpu pada keanggotaan dalam jejaring sosial dan struktur-struktur sosial lain. Sedangkan menurut Woolcock 1998 modal sosial adalah derajat kohesi sosial yang ada dalam komunitas. Ia mengacu pada proses-proses antar orang yang membangun jejaring, norma-norma, dan social trust, dan memperlancar koordinasi dan kerjasama yang saling menguntungkan. Kemudian Lang & Hornburg 1998 berpendapat bahwa modal sosial umumnya merujuk pada ketersediaan rasa saling percaya di dalam masyarakat stocks of sosial trust, norma-norma, dan jejaring yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan bersama. Coleman 1989 melihat modal sosial sebagai keseluruhan sesuatu yang diarahkan atau diciptakan untuk memudahkan tindakan individu dalam struktur sosialnya. Sementara itu Putnam mengatakan, sedangkan modal fisik mengacu kepada objek-objek fisik dan modal manusia mengacu kepada properti individu, modal sosial merujuk kepada hubungan antara individu, jaringan sosial dan norma-norma timbal balik serta kepercayaan yang timbul dari mereka 2000 19. Baik Coleman dan Putnam sama-sama mengakui bahwa modal sosial dapat bertambah maupun berkurang dari waktu ke waktu Field, 2010. Sama halnya Coleman dan Putnam, Fukuyama 2002 menjelaskan bahwa setiap kelompok memiliki potensi modal sosial – sejauh mana ia dimanfaatkan berkenaan dengan radius kepercayaan. Keragaman analisis konsep modal sosial dari beberapa tokoh dapat dipetakan sebagai berikut Tabel 1. Pemetaan Modal Sosial Menurut Bourdieu, Coleman, Putnam, modal sosial adalah aset individual aktor, kemudian berkembang menjadi aset kelompok. Menurut Fukuyama, modal sosial adalah aset kelompok yang dimanfaatkan oleh individu aktor Menurut Bourdieu, Coleman dan Putnam, kedekatan hubungan sangat vital dalam mengidentifikasi modal sosial. Kedekatan hubungan melembagakan trust norma dan hubungan saling menguntungkan. Mereka berfokus kepada bonding social capital. Menurut Fukuyama, kedekatan hubungan tidak terlalu dominan karena bisa dihubungkan oleh aktor-aktor tertentu sebagai jembatan sekaligus pengarah dan selanjutnya melembagakan linking social capital. Menurut Bourdieu, Coleman, Putnam, modal sosial berfungsi sebagai agen perubahan sosial dan dapat memberi dukungan individual aktor atau kelompok mencapai berbagai tujuan dan memenuhi kepentingan. Sumber Usman, 2018 Haridison 2013 berkesimpulan bahwa pandangan beberapa ahli tentang konsepsi modal sosial adalah 1 sekumpulan sumberdaya aktual dan potensial; 2 entitasnya terdiri-dari atas Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 beberapa aspek dari struktur sosial, dan entitasentitas tersebut memfasilitasi tindakan individu-individu yang ada dalam struktur tersebut; 3 asosiasi-asosiasi yang bersifat horisontal; 3 kemampuan aktor untuk menjamin manfaat; 4 informasi; 5 norma-norma; 6 nilai-nilai; 7 resiprositas; 8 kerjasama; 9 jejaring. Sementara itu Coleman 2011 berpendapat bahwa terdapat 6 bentuk modal sosial kewajiban dan ekspektasi, saluran informasi, norma dan sanksi efektif, relasi wewenang, organisasi sosial yang disesuaikan, organisasi yang disengaja. Terkait hal tersebut, Haridison 2013 menjelaskan Pertama, Kewajiban dan Ekspektasi. Jika A melakukan sesuatu untuk B dan percaya bahwa B akan membalasnya pada masa depan, hal ini menciptakan ekspektasi di pihak A dan kewajiban di pihak B untuk memelihara kewajiban tersebut… Kedua, Saluran Informasi. Potensi informasi yang melekat pada relasi-relasi sosial. Informasi penting untuk mendasari tindakan, tetapi akuisisi informasi merugikan. Informasi sekurang-kurangnya memerlukan perhatian, yang selalu cepat diberikan. Alat yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi adalah penggunaan relasi sosial yang dipertahankan untuk tujuan lain… Ketiga, Norma dan Sanksi Efektif. Norma-norma preskriptif yang merupakan bentuk modal sosial sangat penting dalam kolektivitas adalah norma yang membuat seseorang melepaskan kepentingan diri sendiri untuk bertindak demi kepentingan kolektivitas… Keempat, Relasi Wewenang. Jika pelaku A mengalihkan hak kendali beberapa tindakan kepada pelaku lain, B, maka B menyediakan modal sosial dalam bentuk hak kendali tersebut… Kelima, Organisasi Sosial yang Dapat Disesuaikan. Organisasi yang didirikan untuk satu rangkaian tujuan juga dapat membantu tujuan lainnya… Keenam. Organisasi yang Disengaja. Penggunaan konsep modal sosial tergantung pada keberadaan hasil sampingan aktivitas yang diikutsertakan untuk tujuan lain… 2013 35. Di sisi lain, modal sosial memiliki dua dimensi yaitu dimensi kognitif kultural dan dimensi struktural Bain dan Hicks dikutip Krishna dan Shradder dalam Syahra, 2003. Dimensi kognitif berkaitan dengan nilai-nilai, sikap dan keyakinan yang mempengaruhi kepercayaan, solidaritas dan resiprositas yang mendorong ke arah terciptanya kerja sama dalam masyarakat guna mencapai tujuan bersama. Dimensi struktural merupakan susunan, ruang lingkup organisasi dan lembaga-lembaga masyarakat pada tingkat lokal yang mewadahi dan mendorong terjadinya kegiatan-kegiatan kolektif yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemaparan mengenai definisi, perdebatan, dimensi dan bentuk modal sosial mengantarkan kita kepada kesimpulan bahwa pada dasarnya modal sosial memiliki tiga unsur penting yaitu nilai norma, jaringan dan kepercayaan. Unsur yang pertama yaitu norma-norma sosial social norms. Secara umum norma merupakan nilai yang bersifat kongkret. Diciptakan untuk menjadi panduan bagi setiap individu untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat. Terkait hal ini, Putnam 2000 menjelaskan bahwa nilai-nilai terkandung di dalam suatu jaringan sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa posisi nilai-nilai menjadi penting sebagai pengikat atau perekat – kohesifitas – mempersatukan dalam menjalin hubungan. Menurut Fukuyama SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 Pada umumnya norma yang terbentuk secara spontan cenderung bersifat informal, dalam arti tidak dituliskan dan diumumkan. Selain merentangkan norma-norma sosial, mulai dari norma sosial hierarkis hingga norma spontan, kita juga dapat merentangkan norma lainnya hasil pilihan rasional, serta norma turun menurun dan arasional. 2005 179. Fukuyama 2005 menjelaskan lebih lanjut, bahwa akan terbentuk 4 macam norma dengan 4 sifat yang berbeda spontan-arasional alami teratur sendiri, spontan rasional tertata sukarela, hierarkis-arasional keagamaan dan hierarkis-rasional politis. Nilai dan norma merupakan pra kondisi – pondasi yang melandasi timbulnya kepercayaan Fukuyama, 2002. Norma-norma informa ini tidak akan lenyap dan akan tetap di kemudian hari Fukuyama, 2005 230. Norma-norma ini pada gilirannya akan menciptakan kebajikan sosial Social Virtues Beberapa rangkaian kebajikan individu yang bersifat sosial di antaranya adalah kejujuran, keterandalan, kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain, kekompakkan dan sense of duty terhadap orang lain... Modal sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma yang berlaku, dan dalam konteksnya termanifestasikan dalam kebajikan-kebajikan sosial umum – kesetiaan, kejujuran, kekompakkan dan dependability. Fukuyama, 2002 65. Unsur modal sosial selanjutnya adalah jaringan sosial. Definisi jaringan sebagai unsur modal sosial adalah sekelompok orang yang memiliki norma-norma atau nilai-nilai informal di samping norma-norma atau nilai-nilai yang diperlukan untuk transaksi biasa di pasar Fukuyama, 2005 245. Pertukaran informasi yang diwadahi oleh jaringan untuk berinteraksi akhirnya berkontribusi memunculkan kepercayaan di antara mereka Fukuyama, 2002. Jaringan sosial dapat terbentuk karena adanya nilai dan norma yang dipegang teguh bersama yang kemudian melandasi lahirnya kerja sama. Namun demikian, kerja sama sosial tidak serta merta muncul begitu saja. Hal tersebut dapat dimunculkan dengan menciptakan identitas bersama, pertukaran moral dan pengulangan interaksi. Fukuyama menjelaskan Orang cenderung ceroboh menggunakan istilah asas timbal balik reciprocity atau pengorbanan timbal balik reciprocal altruism. Istilah tersebut dianggap sama dengan istilah tukar-menukar di pasar market exchange, padahal tidak demikian. Di pasar, barang-barang ditukarkan serentak. Pembeli dan penjual mengikuti perkembangan nilai tukar dengan cermat. Sedangkan menyangkut pengorbanan timbal balik, pertukaran bisa terjadi pada waktu yang berbeda. Pihak yang yang satu memberikan manfaat tanpa mengharapkan balasan langsung, dan tidak mengharapkan imbalan yang sepadan. Fukuyama, 2005 212-213. Dari pemaparan tersebut, terdapat penekanan pada waktu perolehan manfaat atau imbalan yang diterima di kedua belah pihak. Pertukaran pasar terjadi secara serentak dengan memprioritaskan pada perolehan manfaat yang paling tidak setimpal di antara keduanya. Sementara asas timbal balik sama sekali tidak demikian. Prinsip seperti inilah yang merefleksikan kualitas modal sosial yang baik. Terkait dengan pengulangan interaksi, sebagaimana dimaksud oleh Fukuyama Orang yang punya reputasi culas akan dihindari, sedangkan orang jujur cenderung mau bekerja sama dengan orang lain yang jujur pula. Karena masa lampau tidak sepenuhnya dapat dipakai sebagai patokan untuk memperkirakan masa depan, selalu ada kemungkinan bahwa orang yang Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 mau bekerja sama hari ini mengkhianati saya esok. Namun kemampuan yang kecil sekalipun untuk membedakan mana orang yang mau bekerja sama dan mana yang tidak tetap dapat memberikan manfaat yang cukup besar pada kemampuan seseorang untuk membangun hubungan kerjasama. Fukuyama, 2005 209-210. Tabel 2. Pembentukan Jaringan dan Kerja Sama Sosial 1. Adanya nilai dan norma yang dipegang teguh bersama. 2. Terjalin hubungan yang bernuansa kerja sama. 1. Menciptakan identitas bersama 2. Norma timbal balik pertukaran moral antar anggota 3. Pengulangan interaksi Sumber Fathy, 2017 65 Sementara itu, bentuk modal sosial berdasarkan tipe ikatan sosial jaringan sosial dapat dibedakan sebagai berikut a Modal sosial mengikat bonding social capital, berarti ikatan antara orang dalam situasi yang sama, seperti keluarga dekat, teman akrab dan rukun tetangga. b Modal sosial menjembatani bridging social capital, mencakup ikatan yang lebih longgar dari beberap orang, seperti teman jauh dan rekan kerja. c Modal sosial menghubungkan linking social capital, menjangkau orang-orang pada situasi berbeda yang sepenuhnya berada di luar komunitas, sehingga mendorong anggotanya memanfaatkan banyak sumber daya dari yang tersedia di dalam komunitas. Woolcock, 2001 13-14, dalam Usman, 2018 68. Modal sosial mengikat cenderung mendorong identitas eksklusif dan mempertahankan homogenitas, sedangkan modal sosial menjembatani cenderung menyatukan dari beragam ranah sosial Putnam, 2000. Masing-masing bentuk tersebut mampu menyatukan kebutuhan yang berbeda dari masing-masing anggota. Modal sosial yang mengikat adalah perekat dan memperkuat identitas spesifik Putnam, 2000. Modal sosial menjembatani merupakan hubungan-hubungan yang menjembatani lebih baik dalam menghubungkan aset eksternal dan bagi persebaran informasi dan dapat membangun identitas dan timbal balik lebih luas Putnam, 2000. Putnam 2000 dalam Asrori 2014 dijelaskan Bridging ditandai oleh hubungan sosial yang bersifat terbuka inklusif, para anggotanya mempunyai latar belakang yang heterogen. Orientasi kelompok ini lebih ditekankan upaya-upaya bersama dalam mencari jawaban atas permasalahan bersama, serta mempunyai cara pandangan keluar outward looking. Sedangkan bonding yaitu kapital sosial bersifat eksklusif, keanggotannya biasanya didasarkan atas berbagai kesamaan, seperti kesamaan suku, etnis dan agama, hubungan antar individu bersifat tertutup, lebih mengutamakan solidaritas dan kepentingan kelompok. h. 761. SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 Gambar 1. Bonding, Bridging dan Linking Social Capital Sumber Dalam pembahasan Putnam, dapat disimpulkan bahwa jaringan dan kerja sama tidak dapat dipisahkan. Bonding social capital berperan dalam menciptakan identitas bersama yang kuat. Hal ini penting sebagai salah satu syarat menumbuhkan kerja sama internal kelompok. Dalam proses pembentukan jaringan, menumbuhkan iklim kerja sama adalah syarat lain selain nilai dan norma bersama Fukuyama, 2005. Bridging social capital pada gilirannya berperan penting bagi kelompok untuk menciptakan perluasan kerja sama terhadap kelompok lain. Mengembangkan jaringan-jaringan sosial yang didasarkan pada norma-norma bersama dan iklim kerja sama akan membuat modal sosial berkembang. Jaringan sosial, bagaimanapun memfasilitasi sekumpulan orang yang diikat oleh norma-norma bersama dan saling berhubungan timbal-balik reciprocity. Unsur modal sosial yang ketiga adalah kepercayaan. Menurut Fukuyama 2002, kepercayaan adalah efek samping yang sangat penting dari norma-norma sosial yang kooperatif yang memunculkan modal sosial. Kepercayaan adalah sesuatu yang dipertukarkan dengan berlandaskan norma-norma bersama demi kepentingan orang banyak. Kepercayaan menyangkut hubungan timbal balik. Bila masing-masing pihak memiliki pengharapan yang sama-sama dipenuhi oleh kedua belah pihak, maka tingkat kepercayaan yang tinggi akan terwujud. Modal Sosial dan Inklusi Sosial Tidak dapat dipungkiri jika masyarakat Indonesia belum dikatakan sepenuhnya sejahtera. Kesenjangan dan ketimpangan masih menjadi permasalahan baik di perkotaan maupun perdesaan. Polarisasi yang kian mencolok di masyarakat menandakan bahwa masyarakat Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 Indonesia ada yang tereksklusi secara sosial. Konsep eksklusi sosial sebenarnya tertuju pada melemahnya kapasitas masyarakat. Hal demikian ditandai pula dengan lemahnya tingkat partisipasi, aksesibilitas dan kebebasan masyarakat. Eksklusi sosial merupakan proses dan juga outcome, individu atau kelompok terpisah dari hubungan sosial yang lebih luas – ditandai dengan tidak berpartisipasi dalam aktifitas masyarakat seperti konsumsi, menabung, produksi, politik dan aktifitas sosial lainnya Sirovatka dan Meres, 2008. Silver 1995 melihat eksklusi sosial dalam tiga sudut pandang solidaritas; spesialisasi dan monopoli. Paradigma solidaritas melihat melemahnya ikatan sosial antar individu dalam masyarakat. Paradigma spesialisasi melihat bahwa eksklusi sosial adalah konsekuensi dari spesialisasi yang terjadi di masyarakat. Paradigma monopoli melihat eksklusi sebagai akibat dari monopoli kelompok – menyorot dominasi suatu kelompok terhadap kelompok tertentu. Kondisi melemahnya ikatan sosial sebagaimana dimaksud berarti menandakan melemahnya modal sosial. Dengan melemahnya ikatan sosial, dapat dipastikan bahwa kerja sama sosial akan terhambat. Implikasi dari kerja sama sosial yang terhambat adalah sulit mengembangkan modal sosial. Untuk itulah, diperlukan upaya dalam menumbuhkan lingkungan yang inklusif. Untuk menciptakan lingkungan sosial yang inklusif sangat dibutuhkan modal sosial. Modal sosial benar-benar mempengaruhi inklusi sosial, kualitas hidup individu, dan penguatan kapasitas secara personal, pertumbuhan ekonomi, pemerintahan yang demorkatis dan kohesi sosial pada tingkatan makro level Sirovatka dan Mares, 2008. Menurut Sirovatka dan Mares 2008, keterkaitan antara dimensi modal sosial dengan inklusi sosial adalah sebagai berikut Tabel 3. Dimensi Modal Sosial dan Inklusi/Eksklusi Sosial Inklusi Sosial Partisipasi Ekonomi - Pasar tenaga kerja pengangguran atau tidak - Konsumsi deprivasi material - Didukung oleh jaringan informal keluarga, tetangga dan teman - Didukung oleh jaringan formal asosiasi, sektor sipil - Efek inklusif dari norma bersama dan iklim kepercayaan Sosial - tidak berpartisipasi dalam jaringan informal - tidak berpartisipasi dalam masyarakat sipil jaringan sukarela formal - tidak memiliki akses ke lembaga - tidak menghargai norma, moral perilaku Politik/sipil - tidak melibatkan proses politik - tidak masuk dalam keanggotaan partai politik serta aktifitasnya Sumber Sirovatka dan Mares, 2008 535 SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 Kajian Modal Sosial Dalam konteks pembangunan nasional, telah dilakukan banyak kajian yang melihat peran modal sosial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, di antaranya yaitu dilakukan oleh Haridison 2013 yang melihat peran modal sosial dalam pembangunan. Hasil kajian tersebut merupakan kajian literatur yang melihat konsep modal sosial yang diterapkan dalam beberapa aspek pembangunan politik, manusia dan ekonomi. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa permasalahan dan penyimpangan yang terjadi di berbagai negara, determinan utamanya adalah kerdilnya modal sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Sama halnya Haridison, Syahra 2003 menyimpulkan bahwa ketika modal sosial diaplikasikan dengan baik maka kontribusi terpenting pengembangan modal sosial adalah terciptanya kelompok masyarakat yang mandiri dan mampu mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka pemberdayaan kepada masyarakat, maka modal sosial masih sangat digemari para akademisi maupun praktisi sebagai kerangka teoritis untuk melahirkan strategi-strategi pemberdayaan. Hasil penelitian Balady 2018 melihat modal sosial dalam pemberdayaan komunitas. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa komunitas masyarakat tertentu memiliki berbagai bentuk modal sosial yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan mereka ketika modal sosial tersebut melebur dalam program PLBHK. Lebih jauh, modal sosial di antaranya mampu mengembangkan ekonomi Lembaga Keuangan Mikro LKM, Sila, 2010 dan Pedagang Kaki Lima PKL Utomo, 2015. Modal sosial juga hadir sebagai solusi pengentasan kemiskinan Rumah Tangga Miskin RTM Kamarani, 2012. Lebih dari itu, modal sosial juga berguna bagi pemberdayaan ekonomi perempuan Puspitasari, 2012 dan pemberdayaan komunitas perempuan majelis taklim Asrori, 2014. Terakhir, penelitian modal sosial yang berhasil ditemukan ternyata berpengaruh bagi perilaku pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah UMKM Thobias et al, 2013. Bukan hanya itu, modal sosial ternyata memiliki peran dalam menciptakan ketahanan ekonomi yang baik bagi ojek pangkalan Fathy, 2017. Di sisi lain, keterkaitan modal sosial dengan isu lingkungan khususnya masalah persampahan, misalnya dilakukan dalam penelitian Syahli dan Sekarningrum 2017. Hasil penelitian tersebut mendeskripsikan pengelolaan sampah berbasis modal sosial masyarakat. Modal sosial merupakan kekuatan sosial masyarakat dalam mencapai tujuan bersama dalam hal ini menciptakan kawasan bebas sampah. Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 Modal sosial sebagai sebuah kerangka teoritis seyogianya dapat diadopsi dalam beragam aspek kehidupan masyarakat. Pemanfaatan modal sosial dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan merupakan contoh bagaimana sebuah modalitas yang bertumpu pada pendayagunaan relasi sosial diaplikasikan. Dapat dibuktikan berdasarkan hasil kajian-kajian terdahulu bahwa setiap masyarakat dalam arti luas memiliki potensi modal sosial yang apabila dikembangkan akan memberikan manfaat bagi kemudahan, baik dalam memperoleh keuntungan ekonomi maupun manfaat sosial. Kemiskinan dan Eksklusi Sosial Kita dihadapkan kepada kemiskinan sebagai masalah yang salah satunya disebabkan justru oleh agenda pembangunan yang kurang inklusif. Kemiskinan merupakan masalah klasik yang sangat kompleks. Kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, multi dimensional. Oleh karena kompleksitasnya maka kemiskinan berkaitan erat dengan eksklusi sosial. Eksklusi Sosial merupakan konsep yang dipopulerkan oleh Lenoir 1974, berhubungan dengan fenomena marjinalisasi yang terjadi pada kelompok masyarakat dalam kehidupan bangsa Prancis Syahra, 2010. Eksklusi sosial merupakan proses dan juga outcome, individu atau kelompok terpisah dari hubungan sosial yang lebih luas – ditandai dengan tidak berpartisipasi dalam aktifitas masyarakat seperti konsumsi, menabung, produksi, politik dan aktifitas sosial lainnya Sirovatka dan Meres, 2008. Konsep ekslusi sosial menjadi paradigma baru dalam melihat fenomena kemiskinan dengan lebih komprehensif. Sementara kemiskinan hanya melihat deprivasi ekonomi, maka keunggulan konsep eksklusi sosial adalah melihat deprivasi dari berbagai aspek. Dengan dihadapkan pada kenyataan bahwa kemiskinan itu sendiri adalah multidimensi, maka menggunakan konsep eksklusi sosial menjadi pilihan bijak. Silver 1995 melihat eksklusi sosial dalam tiga sudut pandang solidaritas; spesialisasi dan monopoli. Paradigma solidaritas melihat melemahnya ikatan sosial antar individu dalam masyarakat. Paradigma spesialisasi melihat bahwa eksklusi sosial adalah konsekuensi dari spesialisasi yang terjadi di masyarakat. Paradigma monopoli melihat eksklusi sebagai akibat dari monopoli kelompok – menyorot dominasi suatu kelompok terhadap kelompok tertentu. Pembangunan Inklusif Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals SDGs merupakan agenda global sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals MDGs. Konsep pembangunan berkelanjutan yang digagas pada pokoknya berisi beberapa tujuan untuk mengubah bumi menjadi tempat yang lebih baik bagi manusia. Beberapa tujuan tersebut tertuang dalam “17 SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 Goals to Transform Our World” yaitu No Poverty, Zero Hunger, Good health and Well-Being, Quality Education, Gender Equality, Clean Water and Sanitation, Affordable and Clean Energy, Decent Work and Economic Growth, Industry, Innovation and Infrastructure, Reduced Inequalities, Sustainable Cities and Communities. Responsible Consumption and Production, Climate Action, Life Below Water, Life on Land, Peace, Justice and Strong Institutions and Partnerships for the Goals Dalam tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut mencerminkan prinsip-prinsip inklusifitas misalnya dalam beberapa tujuan berikut 1 Goal ke-8 yaitu bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua; 2 Goal ke-9 yaitu bertujuan membangun infrastuktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi; 3 Goal ke-10 yaitu bertujuan untuk menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan; dan 4 Goal ke-16 yaitu bertujuan menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan. Berhubungan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bappenas 2017 telah menetapkan arah kebijakan dan strategi perkotaan di Indonesia yang diantaranya dinilai mencerminkan prinsip inklusifitas yakni sebagai berikut Warsilah, 2018 1 Mewujudkan sistem perkotaan untuk pengurangan kesenjangan; 2 Membangun kota yang aman, nyaman dan layak huni dan terpenuhinya standar pelayanan perkotaan; dan 3 Meningkatkan kapasitas pengelolaan kota yang transparan, akuntabel, partisipatif dan profesional. Inklusi sosial pada dasarnya menunjukkan keadaan sebuah lingkungan yang mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang tanpa terkecuali sehingga mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak dan kewajibannya Warsilah, 2018. Lingkungan yang inklusif menurut Lenoir 1974 dalam Warsilah 2018 adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka dan menyenangkan serta merangkul semua perbedaan. Inklusifitas kemudian dijadikan sebagai paradigma di dalam pembangunan – pembangunan inklusif, yaitu sebuah pendekatan pembangunan sosial yang secara luas menganalisa suatu proses perbaikan yang berkesinambungan atas suatu masyarakat, atau suatu sistem sosial secara keseluruhan menuju kehidupan yang lebih baik atau lebih manusiawi dengan cara mendukung keberlanjutan umat manusia dan ekologis Warsilah, 2018. Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 Pembangunan inklusif sangat condong mendekati kerangka sosial demokratik dan mencakup masalah kesejahteraan dalam kaitannya untuk mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan Prasetyantoko, Bahagijo dan Budiantoro, 2012. Pembangunan inklusif mensyaratkan peran aktif masyarakat, baik melalui sistem demorkasi perwakilan maupun demorkasi langsung seperti bentuk-bentuk mekanisme yang partisipatif. Pembangunan inklusif mendukung peran aktif masyarakat sipil dan mengandalkan suara dan reformasi dari bawah Prasetyantoko, 2012. Paradigma pembangunan inklusif memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan bentuk paradigma pembangunan lainnya seperti dijelaskan dalam tabel berikut Tabel 4. Perbedaan Pembangunan Inklusif dengan Strategi atau Pendekatan Lain Strategi Mengatasi Kemikinan dan Ketimpangan Sumber Prasetyantoko, 2012 Modal Sosial dalam Kebijakan dan Pembangunan Berdasarkan kajian literatur terbatas yang disebutkan di atas, jelas bahwa modal sosial adalah aset yang bermanfaat bagi masyarakat. Modal sosial dapat berkolaborasi dengan kebijakan publik – bisa dijadikan sebagai pendekatan atau paradigma dalam merumuskan kebijakan. Dalam International Policy fellowship, Edi Suharto menawarkan strategi kebijakan publik yang dapat dirancang guna mempengaruhi tumbuh-kembangnya modal sosial, yaitu sebagai berikut 1 Memperkuat kepercayan sosial melalui model integrasi dan relasi di dalam dan di luar lembaga pemerintahan. Proses yang mampu mengatasi konflik berdasarkan win-win solution, desentralisasi dalam pengambilan keputusan. 2 Menumbuhkembangkan nilai bersama melalui kurikulum pendidikan, hukum dan kebijakan keteraturan, identitas bersama sebagai satu bangsa, peraturan yang mempromosikan nilai sosial positif seperti HAM. 3 Mengembangkah kohesifitas dan altruisme melalui pengurangan pajak bagi perorangan atau perusahaan yang melakukan kegiatan sosial atau tanggung jawab sosial, registrasi dan pengorganisasian kegiatan-kegiatan kedermawanan sosial. SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 4 Memperluas partisipasi lokal melalui pendanaan proyek-proyek kemasyarakatan, dukungan bagi program community development, inisiatif-inisiatif yang memperkuat keluarga. 5 Menciptakan jaringan dan kolaborasi melalui kolaborasi antar lembaga pemerintah dan antar lembaga pemerintah LSM serta lembaga usaha, dukungan terhadap organisasi-organisasi sukarela untuk membangun jaringan dan aliansi. 6 Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses atta pemerintahan yang baik, melalui kampanye agar terlibat dalam pemilihan secara demokratis, konsultasi dan advokasi kebijakan bagi masyarakat, pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan implementasinya, sosialisasi konsep mengenai masyarakat yang aktif, penyediaan sarana informasi pemerintah yang dapat diakses secara luas oleh masayarakat. Terdapat bukti yang terus berkembang bahwa modal sosial mempunyai pengaruh yang kuat terhadap hasil-hasil pembangunan, termasuk pertumbuhan, keadilan, dan pengentasan kemiskinan Grootaert, 1996. Berbagai asosiasi dan institusi menyediakan suatu kerangka kerja informal untuk berbagi informasi sharing information, mongkoordinasikan aktivitas-aktivitas coordinating activities, dan membuat keputusan-keputusan bersama making collective decision Grootaert, 1996. Terkait hal tersebut, Haridison 2013 menjelaskan 1Sharing information Institusi-institusi formal dan informal dapat membantu mencegah kegagalan pasar terkait dengan ketidakcukupan dan ketidaktepatan informasi. 2 Coordinating activities. Perilaku yang tidak terkoordinasi atau petualangan yang dilakukan oleh para agen ekonomi, dapat pula menyebabkan kegagalan pasar. Merujuk pada pengalaman proyek-proyek, tampaknya perilaku dimaksud muncul sebagai akibat kurangnya kekuatan institusi sosial baik formal maupun informal dalam rangka mengatur kesepakatan secara adil. 3 Making collective decisions. Pembuatan keputusan bersama adalah kondisi yang diperlukan bagi penyediaan barang-barang publik dan pengelolaan eksternalitas pasar. Tidak berbeda dengan pemerintah, asosiasi-asosiasi lokal dan yang bersifat sukarela pun tidak selalu efektif dalam memaksimalkan kemampuan untuk membuat keputusan – keputusan bersama. Dalam konteks ini, asosiasi – asosiasi tersebut tidak semata-mata tergantung dari bagaimana mereka mengatasi persoalan informationsharing, tetapi juga pada derajat keadilan yang tersedia. Institusi – institusi lokal umumnya lebih efektif dalam memperkuat kesepakatan bersama dan tindakan kerja sama bilamana aset-aset didistribusikan secara relatif adil dan keuntungan dapat dibagi secara merata. Dengan demikian pada aras lokal, efisiensi dan keadilan berjalan seiring. 2013 36. Sementara itu, Edi Suharto menybutkan beberapa manfaat bagi kebijakan publik yang difokuskan pada pengembangan modal sosial meningkatnya partisipasi masyarakat, menguatnya demokratisasi, menguatnya tindakan kolektif bersama, menguatnya identitas bersama, menurunnya tingkat kejahatan, korupsi dan alienasi, meningkatnya hubungan dan jaringan antar sektor, terjadinya tukar menukar gagasan dan nilai di dalam pluralitas, rendahnya biaya transaksi, menguatnya kemampuan akses masyarakat dalam Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 mengelola sumber daya yang tersedia di skitar mereka. Studi-studi terdahulu, dalam laporan Syahra 2003 menunjukkan bahwa modal sosial berperan alam setiap aspek pembangunan politik, ekonomi, manusia dan budaya. Hal ini dikarenakan, modal sosial menekankan pada pentingnya menjaga hubungan baik dan kepercayaan antar sesama. Peran Modal Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat Mengacu kepada definisi dari Wirutomo 2012, komunitas diartikan sebagai satuan masyarakat yang relatif kecil, memiliki hubungan dan keterikatan yang relatif kuat, dan memiliki kepentingan bersama berdasarkan kesadaran sosial. Selain itu, komunitas memiliki beberapa bentuk yang lebih dikhususkan seperti basis primordial, okupasional, spasial dan interest ketertarikan Wirutomo, 2012. Menurut Osborn dan Gaebler dalam Wirutomo, 2012, komunitas lebih mampu melihat potensi yang dimiliki oleh setiap pribadi anggotanya dibandingkan dengan organisasi profesional yang sering hanya mengedepankan aspek kelemahan saja. Berbagai macam komunitas informal di era modern ini, tidak akan hilang keberadaannya dikarenakan potensi-potensi modal sosial mereka. Sejauh yang diyakini oleh Fukuyama 2002, ketika komunitas-komunitas ini memiliki potensi modal sosial adalah tinggal bagaimana mereka memanfaatkannya dengan cara mereproduksi norma-norma informal bersama, mempererat hubungan ke dalam dan memperluas hubungan ke luar serta menjaga kepercayaan dan melebarkan radius penularannya ke luar komunitas mereka. Pada gilirannya, modal sosial sangat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ditandai dengan kegiatan-kegiatan peningkatan akses pada informasi, partisipasi, penguatan kapasitas organisasi lokal dan serta merta bersifat inklusif Usman, 2018. Sementara itu, baik di perdesaan maupun perkotaan, bentuk pemberdayaan yang dianggap sesuai ialah pemberdayaan berbasis komunitas community based empowerment. Dengan kata lain, harus tumbuh kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat yang ditandai dengan iklim kerja sama yang baik. Beberapa prinsip dalam pemberdayaan berbasis komunitas adalah sebagai berikut 1 Pembangunan bukan sekedar menghasilkan materi; 2 Pemberdayaan berbasis komunitas artinya menjadikan semua jenis komunitas sebagai unit partisipatif pembangunan – locus/tempat pemberdayaan masyarakat; 3 Mencakup semua strata sosial; 4 Mengidentifikasi smeua potensi yang terkandung dalam sebuah komunitas dan siap bermitra dengannya; 5 Tidak diimplementasikan melalui proyek-proyek sesaat; 6 Dilakukan melalui penularan atas keberhasilan yang sudah ada di komunitas lain; 7 Diikuti dengan pembagian resource; dan 8 Harus menuju masyarakat yang inklusif – semua harus memperoleh hak SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, beribadah, berekreasi dan lain-lain Wirutomo, 2012 34-37. Semangat modernisasi yang dipenetrasikan ke dalam berbagai aspek kehidupan memang memberikan peningkatan efektifitas dan efisiensi. Namun demikian hal tersebut tidak boleh dipaksakan begitu saja terhadap komunitas-komunitas sebagaimana dimaksud, mengingat keberagaman komunitas dengan keunikannya sendiri. Oleh sebab itu, mengejar pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan jangan sampai membunuh potensi komunitas. Namun faktanya, yang terjadi justru adalah eksklusi sosial yang membuat komunitas sebagai kelompok yang termarjinalkan. Padahal, pemberdayaan komunitas tidak boleh diseragamkan polanya, biarkan komunitas tertentu berkembang dengan potensi dan ciri khas yang dimiliki Wirutomo, 2012. Oleh karenanya perlu pendekatan pemberdayaan yang tepat dalam rangka mempertahankan identitas komunitas. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus mencakup semua strata sosial Wirutomo, 2012 35. Pemberdayaan harus bersifat “community based empowerment” CBE, sebab pada dasarnya masyarakat beraktifitas dalam berbagai ikatan komunitas seperti kedekatan tempat tinggal, persamaan profesi, agama, suku, hobi ataupun ketertarikan yang masing-masing tumbuh dengan karakteristik berbeda-beda Wirutomo, 2012 34. Dengan kata lain, kebijakan yang dihasilkan harus mengakomodasi modal sosial yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Dengan menggunakan pendekatan ini, diharapkan pemerintah mampu mengidentifikasi potensi dalam setiap jenis komunitas serta mau bermitra dengan semua kekuatan komunitas Wirutomo, 2012. SIMPULAN Modal sosial merupakan alternatif bentuk modalitas yang bermanfaat bagi masyarakat untuk memperoleh baik keuntungan ekonomi maupun manfaat sosial. Akademisi maupun praktisi pun melirik modal sosial sebagai sebuah konsep teoritis yang mampu dipadupadankan dengan skema pembangunan. Lebih jauh, modal sosial memiliki sinergi dengan prinsip-prinsip di dalam paradigma pembangunan inklusif berkelanjutan. Pembangunan atau kebijakan yang mengafiliasi modal sosial masyarakat dapat diimplementasikan secara lebih bottom up karena menitikberatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, tetapi juga subjek dari pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, modal sosial juga erat hubungannya dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Modal Sosial Konsep, Inklusifitas dan Pemberdayaan Masyarakat SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, Juni 2019 DAFTAR PUSTAKA _______. 2005. Guncangan BesarKodrat Manusia dan Tata Sosial Baru. Penerjemah Masri Maris. Jakarta Gramedia Pustaka Utama. “Eksklusi Sosial Perspektif Baru Untuk Memahami Devripasi dan Kemiskinan”. Jurnal Masyarakat dan Budaya. Edisi Khusus Tahun 2010. Achmad, Ridha Vivianti Sam. 2014. “Modal Sosial, Dukungan Sosial dan Ketahanan Sosial Keluarga di Daerah Permukiman Marjinal Kota Bogor”. Skripsi. Bogor Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institute Pertanian Bogor. Aprillia, Yovita Annisa. Suryaningsih Margareta dan Djumiarti Titik. 2015. “Modal Sosial Masyarakat dalam Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni”. Diunduh dari Asrori, Syaifudin. 2014. “Pemberdayaan Perempuan Majlis Taklim Daarunnisa Analisis Kapital Sosial”. Jurnal BIMAS Islam 74. Balady, Ashfin. 2018. “Aktualisasi Modal Sosial dalam Pemberdayaan Komunitas”. Skripsi. Jogjakarta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Coleman, James, S. 1989. Social Capital in Creation of Human Capital. University of Chicago Press. Fathy, Rusydan. 2017. “Modal Sosial dan Ketahanan Ekonomi Ojek Pangkalan Salemba”. Skripsi. Jakarta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Field, John. 2010. Modal Sosial. Terjemahan Nurhadi. Bantul Kreasi Wacana. Fukuyama, Francis. 2002. Trust Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran. Terj Rusiani. Jogjakarta Qalam. Grootaert, Christian. 1998, Social Capital “The Missing Link?”, The World Bank Social Development Family, Enviromentally, and Socially Sustainable Development Network, Social Capital Initiative, Working Paper, No. 3. Haridison, Anyualatha. 2013. “Modal Sosial dalam Pembangunan”. JISPAR FISIP Universitas Palangka Raya, 4. Kamarani, Neng. 2012. “Analisis Modal Sosial Sebagai Salah Satu Upaya dalam Pengentasan Kemiskinan Studi Kasus Rumah Tangga Miskin di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang”. Jurnal Manajemen dan Kewirusahawan, 33. Portes, A. 1998. Social Capital Its Origins and Applications in Modern Sociology. Annual Review of Sociology. Puspitasari, Dewi Cahya. 2012. “Modal Sosial Perempuan Dalam Peran Penguatan Ekonomi keluarga”. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 12. Putnam, Robert. 2000. Bowling Alone The Collapse and Revival of American Community. New York Simon and Schurster. Ritzer, George. Ed. 2005. Encyclopedia of Social Theory. California Sage Publication. Sila, Muhammad Adlin. 2010. “Lembaga Keuangan Mikro dan Pengentasan Kemiskinan Kasus Lumbung Pitih Nagari di Padang”. Jurnal Sosiologi MASYARAKAT, 151. Sirovatka Thomas dan Mares Petr. 2008. “Social Exclusion and Forms of Social Capital”. Czech Sociological Review, 44 3. SOSIOGLOBAL Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3, No. 2, Juni 2019 Suharto, Edi. “Modal Sosial dan Kebijakan Publik. Diunduh dari Syahli, Rio dan Sekarningrum, Bintarsih. 2017. “Pengelolaan Sampah berbasis Modal Sosial”. Sosioglobal Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 1 2. Syahra, Rusydi. 2003. “Modal Sosial Konsep dan Aplikasi”. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 5 1 2. Usman, Sunyoto. 2005. Esai-Esai Sosiologi Perubahan Sosial. Jogjakarta Pustaka Pelajar. Wirutomo, Paulus. 2012. Sosiologi Untuk Jakarta Menuju Pembangunan Sosial Budaya. Jakarta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta. ... Secara Terminologi, Fathy, 2019a mendefiniskan modal sosial sebagai kemampuan para aktor untuk menjamin manfaat dengan bertumpu pada keanggotaan dalam jejaring sosial dan struktur sosial lain Fathy, 2019b modal sosial yang dimiliki seorang anggota dari suatu kelompok tergantung dari kuantitas maupun kualitas hubungan yang dapat diciptakan, serta seberapa besar modal ekonomi, budaya dan sosial yang dimiliki oleh setiap orang yang ada di jejaring hubungannya Syahra 2003 concern seluruh pemangku kepentingan. Poin penting lainnya tentu saja bagaimana harmonisasi dan pembagian peran antara pemerintah dan sektor swasta untuk mencapai sebuah kesamaan visi dan dalam memformulasikan rancangan implementasi yang konkrit dan adaptif.. ... Dewi Cahyani PuspitasariEksistensi perempuan memiliki peran penting baik pada ranah domestik keluarga dan publik masyarakat. Dalam perannya mengelola keuangan keluarga baik dari hasil nafkah suami maupun kerja produktifnya menjadikan perempuan sadar akan posisinya menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Perempuan mampu mendayagunakan sumber ekonomi melalui pemanfaatan stok modal sosial yang dimilikinya berupa jejaring sosial dalam lingkungan sosial untuk mempertahankan bahkan meningkatkan ekonomi keluarga. Dari pengalaman pendampingan ekonomi perempuan usaha mikro, penulis mencoba mengkonseptualisasikan dalam kerangka fungsi dan peran modal sosial untuk penguatan ekonomi keluarga. Dengan demikian, pilihan saluran penghidupan perempuan dan keluarganya melalui pemanfaatan modal sosial menjadi peluang strategis dan produktif untuk menjaga daya tahan ekonomi Kunci perempuan, modal sosial, ekonomi keluarga. Muhammad SilaThis study explores the advent of microfinance institution that has been an important development in recent years. Through case study on one microfinance institution namely lumbung pitih nagari located in Padang, West Sumatra, Indonesia, this study found that the existence of the micro credit institute has been influenced by several factors such as state regulations. In 1997, the central bank of Indonesia BI carried out regulatory reforms in order to reduce the risk of bank failures. This regulation in fact has weakened the role of microfinance institutions in giving financial services to small-medium enterprises SMEs. However, in the reformation era, many local microfinance institutions emerge as the Ministry of Cooperation and Small-Medium Enterprises has officially given support for the betterment of SMEs through soft loan mechanism. LPN has been one of its kind which is able to run profitably and at the same time to facilitate credit for SMEs in the region. Key words finance and micro credit, lumbung pitih nagari, social capital, D. PutnamVideo-based media spaces are designed to support casual interaction between intimate collaborators. Yet transmitting video is fraught with privacy concerns. Some researchers suggest that the video stream be filtered to mask out potentially sensitive ...Eksklusi Sosial Perspektif Baru Untuk Memahami Devripasi dan "Eksklusi Sosial Perspektif Baru Untuk Memahami Devripasi dan Kemiskinan". Jurnal Masyarakat dan Budaya. Edisi Khusus Tahun Sosial, Dukungan Sosial dan Ketahanan Sosial Keluarga di Daerah Permukiman Marjinal Kota BogorRidha Vivianti AchmadSamAchmad, Ridha Vivianti Sam. 2014. "Modal Sosial, Dukungan Sosial dan Ketahanan Sosial Keluarga di Daerah Permukiman Marjinal Kota Bogor". Skripsi. Bogor Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institute Pertanian Sosial Masyarakat dalam Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak HuniYovita AprilliaAnnisaAprillia, Yovita Annisa. Suryaningsih Margareta dan Djumiarti Titik. 2015. "Modal Sosial Masyarakat dalam Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni". Diunduh dari Perempuan Majlis Taklim Daarunnisa Analisis Kapital SosialSyaifudin AsroriAsrori, Syaifudin. 2014. "Pemberdayaan Perempuan Majlis Taklim Daarunnisa Analisis Kapital Sosial". Jurnal BIMAS Islam 74.Aktualisasi Modal Sosial dalam Pemberdayaan KomunitasAshfin BaladyBalady, Ashfin. 2018. "Aktualisasi Modal Sosial dalam Pemberdayaan Komunitas". Skripsi. Jogjakarta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Inklusif – Grameds pasti sering mendengar atau membaca kata “inklusif”, baik di media massa maupun melalui poster yang tertempel di suatu tempat. Biasanya, kata “inklusif” ini disematkan pada ajakan untuk masyarakat supaya mau merangkul dan menghormati adanya perbedaan. Berhubung negara kita ini adalah multikultural, sehingga tentu saja ajakan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif sangat penting keberadaannya. Keberadaan lingkungan inklusif ini juga diterapkan dalam sebuah konsep pendidikan yang sekaligus didukung oleh negara melalui Undang-Undang Dasar. Lalu sebenarnya, apa sih maksud dari inklusif itu? Bagaimana penerapannya dalam konsep pendidikan yang telah dicanangkan oleh negara ini? Nah, supaya Grameds tidak bingung, yuk simak ulasan berikut ini! Pengertian InklusifManfaat InklusifKonsep PendidikanSejarah Perkembangan PendidikanImplikasi Manajerial Pendidikan InklusifTujuan Pendidikan InklusifPrinsip Dasar Pendidikan InklusifPro dan Kontra PendidikanPro PendidikanKontra Pendidikan Kata “inklusif” berasal Bahasa Inggris, yaitu “Inclusion” yang berarti mengajak masuk’ atau mengikutsertakan’. Sementara itu, lawan kata dari “inklusif” ini adalah “eksklusif” yang berarti mengeluarkan’ atau memisahkan. Apabila melihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kata ini memiliki definisi berupa termasuk’ dan teritung’. Nah, dapat disimpulkan bahwa “inklusif” adalah upaya untuk menerima sekaligus berinteraksi dengan orang lain meskipun orang tersebut memiliki perbedaan dengan diri kita. Singkatnya, hal ini hampir sama dengan toleransi yang mana harus diterapkan dalam masyarakat multikultural. Sikap ini secara tidak langsung mengajak kita untuk memahami permasalahan yang dialami oleh orang lain, sehingga kita tidak asal men-judge saja. Maka dari itu, sikap ini dapat diterapkan di masyarakat multikultural, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Contoh sederhana dari sikap ini misalnya menghormati seseorang yang lebih tua, menghargai waktu ibadah orang lain, dan masih banyak lainnya. Keberadaan sikap inklusif seharusnya diajarkan oleh keluarga dan sekolah sejak dini, supaya dapat “menempel” hingga dewasa. Sebab nanti ketika sudah dewasa, kita akan bertemu banyak orang dengan perbedaan etnis, budaya, latar belakang, status, hingga pola pikir, sehingga kita harus menghargai adanya perbedaan-perbedaan tersebut. Penerapan sikap ini sebenarnya sederhana, bahkan mungkin saja Grameds sering melakukannya tetapi tidak mengetahui bahkan tindakan tersebut adalah termasuk pada sikap inklusif. Berikut adalah beberapa contoh penerapan dari sikap ini dalam kehidupan sehari-hari. Melakukan gotong royong untuk membersihkan desa atau kompleks perumahan. Berteman dengan semua orang tanpa melihat suku, ras, maupun agama mereka. Tidak asal menggurui orang lain yang tengah tertimpa masalah dan musibah. Memberikan kursi prioritas untuk lansia dan ibu hamil ketika naik transportasi umum. Membantu menyeberangkan lansia di jalan. Tidak mengejek budaya dan tradisi lain, meskipun bagi kita itu tampak “asing”. Tidak asal berbicara kasar ketika mengobrol dengan orang lain. Bersikap ramah pada semua orang, tidak hanya orang-orang tertentu saja. Manfaat Inklusif Penerapan sikap ini tentu saja memberikan beragam manfaat kepada kita, terutama yang hidup di tengah-tengah masyarakat multikultural. Bahkan sebisa mungkin, sikap ini harus diajarkan sejak dini. Jika Grameds mempunyai anak, adik, maupun keponakan yang umurnya masih kecil, sangat penting untuk mengajarkan sikap ini kepada mereka ya… Nah, berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari upaya penerapan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari. Mengurangi adanya sikap diskriminatif, sebab pada dasarnya semua manusia itu memiliki kedudukan yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan. Dapat menghargai diri sendiri sekaligus orang lain yang memiliki perbedaan dengan kita. Turut mengembangkan masyarakat dengan pola pikir terbuka dan cerdas. Mengembangkan produktivitas guna membangun kehidupan yang lebih baik. Mengetahui adanya hambatan pada masalah sosial. Sebagai sikap menghargai adanya perbedaan budaya dan tradisi yang ada di lingkungan sekitar. Konsep Pendidikan Perlu Grameds ketahui bahwa sikap ini telah diterapkan dalam sebuah konsep pendidikan yang mana dicanangkan sendiri oleh negara kita. Yap, istilah pendidikan ini sebenarnya dicetuskan oleh pihak UNESCO yang kemudian dikumandangkan oleh banyak negara-negara di dunia, salah satunya adalah Indonesia. Pada dasarnya, pendidikan inklusif ini bersifat ramah anak, sebab sasarannya adalah para anak-anak yang berkebutuhan khusus supaya mereka tetap dapat belajar di sekolah sama seperti anak-anak lainnya. Istilah pendidikan inklusif atau pendidikan inklusi ini dicetuskan oleh pihak UNESCO United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization alias Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa dengan jargonnya berupa Education for All. Maksudnya, pendidikan ini harus ramah untuk semua orang dan menjangkau semua orang tanpa terkecuali. Semua orang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh manfaat yang maksimal dari pendidikan. Hak dan kesempatan tersebut tidak dibedakan-bedakan berdasarkan fisik, mental, sosial, emosional, bahkan status sosial ekonominya, sehingga semua orang siapapun itu boleh mengakses pendidikan. Nah, hal tersebut tentu saja sejalan dengan filosofi pendidikan nasional negara kita ini, yang mana tidak membatasi akses para peserta didik untuk bersekolah dengan latar belakang apapun. Istilah “inklusif” pada pendidikan inklusif ini tidak hanya condong pada mereka yang memiliki kebutuhan khusus saja, melainkan semua anak. Menurut seorang profesor pendidikan inklusif dari Universitas Syracuse bernama Sapon Shevin menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah-sekolah terdekat bersama teman-teman seusianya. Biasanya, lembaga pendidikan sekolah yang menyelenggarakan sekolah ini mampu menampung semua murid untuk berada di kelas yang sama. Sekolah ini nantinya juga akan menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan dari setiap muridnya. Tidak hanya itu saja, sekolah inklusif juga memberikan bantuan dan dukungan dari para guru supaya anak-anak didiknya berhasil. Atas dasar itulah, konsep pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang ada di sekitar tempat tinggal mereka. Penyelenggaraan sekolah ini bertujuan supaya semua anak dapat mengakses pendidikan seluas-luasnya tanpa diskriminasi. Berhubung pendidikan inklusif ini “menyatukan” anak berkebutuhan khusus dan anak reguler, maka pihak sekolah yang menyelenggarakannya juga harus menyesuaikan kebutuhan peserta didik, mulai dari kurikulum, sarana pendidikan, hingga sistem pembelajarannya. Untuk tenaga pendidik, diusahakan adalah mereka yang terlatih dan profesional di bidangnya supaya dapat menyusun program pendidikan secara objektif. Sejarah Perkembangan Pendidikan Awal mula keberadaan pendidikan inklusif ini adalah di negara-negara Skandinavia yakni di Denmark, Swedia, dan Norwegia. Kala itu pada tahun 1960-an, Presiden Amerika Serikat, Kennedy mengirimkan pakar-pakar Pendidikan Luar Biasa ke Scandinavia untuk mempelajari mainstreaming dan Least Restrictive Environment, yang ternyata cocok untuk diterapkan di Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1991, di Inggris mulai memperkenalkan adanya konsep pendidikan inklusif ini yang awalnya adalah segregatif ke integratif. Segregatif adalah pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa. Tuntutan akan penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk diterapkan di seluruh dunia ini semakin direalisasikan sejak diadakannya sebuah konferensi dunia mengenai hak anak pada tahun 1989. Selanjutnya pada tahun 1991 juga, di Bangkok, Thailand, berhasil mendeklarasikan kampanye “Education for All”. Dalam konferensi dan kampanye tersebut mengikat semua anggotanya supaya anak-anak tanpa terkecuali termasuk anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pelayanan pendidikan secara memadai dan tanpa diskriminasi. Sebagai upaya dari tindak lanjut deklarasi kampanye yang diadakan di Bangkok sebelumnya, pada tahun 1994 pun diselenggarakan sebuah konvensi pendidikan di Salamanca, Spanyol. Dalam konvensi pendidikan tersebut mencetuskan bahwa pendidikan inklusif sangat diperlukan, yang selanjutnya dikenal dengan “The Salamanca statement on inclusive education”. Berhubung negara-negara di dunia telah berusaha mengembangkan pendidikan inklusif, maka Indonesia juga turut melakukannya. Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia menyelenggarakan konvensi nasional dan menghasilkan sebuah Deklarasi Bandung yang mana berisikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menuju pendidikan inklusif. Disusul pada tahun selanjutnya, diadakan sebuah simposium internasional di Bukittinggi hingga menghasilkan sebuah Rekomendasi Bukittinggi. Dalam rekomendasi tersebut berisikan banyak hal, antara lain adalah menekankan perlunya untuk mengembangkan program pendidikan inklusif sebagai salah satu cara menjamin anak-anak memperoleh pendidikan dan pemeliharaan secara berkualitas dan layak. Implikasi Manajerial Pendidikan Inklusif Sebuah sekolah reguler yang menerapkan program pendidikan inklusif ini, akan berimplikasi atau melibatkan dalam hal-hal berikut Sekolah reguler akan menyediakan kondisi kelas yang ramah, hangat, sekaligus menerima adanya keanekaragaman dan menghargai perbedaan dari para peserta didiknya. Sekolah reguler harus siap untuk mengelola kelas yang heterogen, yakni dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran bersama. Guru yang mengajar di kelas harus menerapkan pembelajaran yang interaktif. Guru dituntut melibatkan orang tua dalam proses penyelenggaraan pendidikannya. Tujuan Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif ini diselenggarakan di Indonesia tidak hanya semata-mata karena negara lain juga melakukannya, tetapi dengan adanya tujuan-tujuan yang berpengaruh pada rakyat Indonesia, yakni Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus supaya dapat mengakses pendidikan yang layak sesuai kebutuhannya. Membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun. Membantu meningkatkan mutu dari pendidikan dasar dan menengah, dengan cara menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah. Merealisasikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, sementara pada ayat 2 berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Merealisasikan Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Sementara pada Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Pasal 51 tentang Perlindungan Anak, berbunyi “Anak yang menyandang cacat fisik dan atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.” Prinsip Dasar Pendidikan Inklusif Prinsip dasar dalam pendidikan inklusif ini menekankan pada keterbukaan dan penghargaan terhadap anak berkebutuhan khusus. Melalui prinsip dasar ini yang mana berkaitan langsung dengan jaminan akses dan peluang bagi semua anak dalam memperoleh pendidikan tanpa memandang latar belakang kehidupan mereka. Menurut Usman Abu Bakar 2012, terdapat dua prinsip dalam pendidikan, yakni a Prinsip Persamaan Hak Dalam Pendidikan Dalam prinsip ini, pendidikan inklusif mengakomodasikan semua anak supaya mendapatkan pendidikan secara layak, bermutu, dengan menghargai keragaman serta mengakui perbedaan individual. b Prinsip Peningkatan Kualitas Sekolah Dalam prinsip ini, pendidikan inklusif akan selalu berusaha untuk meningkatkan mutu dan kualitasnya secara baik, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kemampuan guru dan tenaga kependidikan, mengubah pandangan sekolah mengenai kebutuhan anak, melakukan kerjasama dengan institusi lain sebagai rekan untuk meningkatkan kualitas sekolah, hingga mewujudkan sekolah yang ramah anak. Sementara itu, dalam buku berjudul Modul Pelatihan Pendidikan Inklusif yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan Nasional sebagai kerjasama dengan pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership, menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, yakni sebagai berikut a Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu Dalam prinsip ini menjadi salah satu upaya pemerataan kesempatan guna memperoleh pendidikan karena melalui sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, sejumlah anak berkebutuhan khusus tidak terjangkau oleh Sekolah Luar Biasa. b Prinsip Kebutuhan Individual Berhubung setiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda, maka pendidikan harus diusahakan untuk menyesuaikan dengan kondisi anak. c Prinsip Kebermaknaan Pendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Prinsip ini menghendaki supaya keberadaan pendidikan inklusif ini tidak ada pihak yang dirugikan. d Prinsip Keberlanjutan Pendidikan inklusif harus diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah akhir. e Prinsip Keterlibatan Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, harus melibatkan semua komponen yang terkait. Terutama dengan berkolaborasi pada sesama guru dan non-guru guna mendapatkan kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pro dan Kontra Pendidikan Meskipun pendidikan inklusif ini telah diakui di seluruh dunia sebagai upaya mempercepat pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, tetapi ternyata keberadaannya justru menimbulkan pro dan kontra. Nah, berikut adalah pro dan kontra dari pendidikan inklusif. Pro Pendidikan Belum terdapat bukti yang kuat bahwa Sekolah Luar Biasa merupakan satu-satunya sistem terbaik untuk memenuhi pendidikan anak berkebutuhan khusus. Biaya penyelenggaraan pendidikan inklusif ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan sekolah reguler. Dari penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa, berimplikasi atas adanya labelisasi bahwa anak-anak yang masuk sekolah tersebut adalah anak cacat’ sehingga banyak masyarakat yang tidak mau menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut. Banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang tinggal di daerah-daerah tidak dapat bersekolah di Sekolah Luar Biasa dengan alasan jaraknya yang jauh dan biaya yang tidak terjangkau. Melalui pendidikan inklusif, akan terjadi proses edukasi kepada masyarakat mengenai bagaimana menghargai perbedaan yang ada. Banyak bukti di sekolah reguler, bahwa terdapat anak berkebutuhan khusus yang tidak mendapatkan layanan secara sesuai. Kontra Pendidikan Banyak orang tua yang anaknya tidak ingin bersekolah di sekolah reguler. Banyak sekolah reguler yang belum memiliki persiapan secara penuh dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, sebab berkaitan dengan sumber daya yang terbatas. Sekolah Luar Biasa dianggap lebih efektif untuk diikuti oleh anak-anak yang berkebutuhan khusus. Nah, itulah ulasan mengenai apa itu inklusif dan penerapannya pada konsep sistem pendidikan yang ada di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Apakah Grameds pernah melihat bagaimana sistem pendidikan inklusif ini berjalan? Baca Juga! Pengertian Pendidikan Inklusif dan Perbedaannya dengan Eksklusif Apa Itu Administrasi Pendidikan? Pengertian Musyawarah Mufakat dan Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya Rekomendasi Buku Tentang Pendidikan Cara Menghormati dan Menghargai Guru Tujuan dan Manfaat Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA Tujuan dan Jenis Pendidikan Nasional Arti dan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika Tujuan Pembangunan Nasional dan Perkembangannya di Indonesia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien